Bharada E Akui Sempat Diperintah Putri Candrawathi Pindahkan Senjata Api, Begini Kronologinya
JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer mengakui sempat diperintah Putri Candrawathi untuk memindahkan senjata api laras panjang. Perintah itu disampaikan saat rombongan dari Magelang baru tiba di rumah Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kesaksian itu disampaikan Bharada E di persidangan yang digelar hari ini, Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebelum turun Ibu sempat bilang ke saya Yang Mulia, dek nanti senjatanya bawa naik ke lantai tiga ya," ujar Bharada E di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, sebelum Putri turun dari dalam mobilnya, Putri sempat memintanya untuk memindahkan senjata laras panjang Steyr. Senjata laras panjang itu merupakan senjata yang biasa menempel pada Putri Candrawathi sebagai pengawalan.
"Makanya, itu kan senjatanya korban kan?" tanya hakim.
"Senjata Steyr itu senjata yang nempel di mobil ibu Yang Mulia. Bukan (senjata Brigadir J), kalau senjata korban kan HS," tutur Bharada E.
Dia lantas menurunkan barang-barang di mobil lalu memindahkannya ke depan lift. Dia sempat lebih dahulu melakukan tes PCR hingga akhirnya senjata Steyr itu diambil dari mobil lalu dibawa ke lantai 3 melalui tangga rumah.
Editor: Rizal Bomantama