Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Brutal Geng Motor Serang Pedagang Martabak di Bandung Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:00:00 WIB
Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) ditangkap oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Kemudian, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut