Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) ditangkap oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Kemudian, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.