Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Akui Senpinya Tak Dibekali Syarat Lengkap, Diperintah Ferdy Sambo Bilang ke Chuck Putranto

Kamis, 01 Desember 2022 - 06:32:00 WIB
Bharada E Akui Senpinya Tak Dibekali Syarat Lengkap, Diperintah Ferdy Sambo Bilang ke Chuck Putranto
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui senjata api (senpi) yang dipegangnya saat bertugas tidak dibekali persyaratan lengkap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui senjata api (senpi) yang dipegangnya saat bertugas tidak dibekali persyaratan lengkap. Hal itu menjawab pernyataan mantan atasannya, Ferdy Sambo (FS) yang mengungkap hal serupa di persidangan.

"Kemarin saksi bilang saudara enggak ada syarat-syarat untuk pegang senjata?" tanya hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

"Memang tak ada sama sekali Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Memang tak ada karena saudara anggota Brimob?" tanya hakim lagi.

"Bukan begitu Yang Mulia, karena mungkin perintah dari Pak FS juga. Jadi, pada saat itu saya piket, Pak FS sempat tanya ke saya senpi sudah ada? Saya bilang belum ada Bapak. Oh, nanti kasih tahu Pak Chuck (Putranto)," kata Bharada E lagi.

Bharada E menerangkan dirinya dibekali senjata api oleh Div Propam Polri bersama ajudan lainnya yang juga masuk bersamaan sebagai ajudan Sambo, salah satunya Saddam. Saddam lantas mengambil senjata jenis HS dan dia mengambil senjata jenis Glock.

"Setahu saya (setiap ajudan diberikan 1 senpi) dari kantor," tutur Bharada E.

Kala bertugas di kesatuannya dahulu di Cikeas, dia juga dibekali senjata api laras panjang jenis Sig Sauer. Namun, saat dia ke kantor Provos Polri untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo, dia tak membawanya dan belum meminjamnya ke satuannya tersebut.

"Ternyata waktu itu langsung diterima (jadi ajudan di Provos) sehingga kami waktu itu belum pinjam senpi di kesatuan, kosongan (tak ada senpi). Kami sebenarnya mau izin balik dahulu ke kesatuan untuk urus senpi, tapi Bang Daden bilang, sudah Chad nanti dari Propam saja," kata Bharada E.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut