Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Senin, 30 Januari 2023 - 07:55:00 WIB
Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Sidang beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan dari terdakwa.

"Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Senin 30 Januari 2023, agenda untuk tanggapan JPU," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Eks anak buah Ferdy Sambo ini diyakini bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Istri Sambo, Putri Candrawathi dituntut lebih ringan oleh jaksa yakni 8 tahun penjara.

Bharada E dan Putri telah membacakan nota pembelaan atau pleidoinya pada persidangan 25 Januari 2023 lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut