Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Anggota Polri

Rabu, 22 Februari 2023 - 17:58:00 WIB
Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Anggota Polri
Richard Eliezer alias Bharada E (dok. SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri. Hal itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Sidang KKEP menyatakan Bharada E tidak dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

Putusan ini berbeda dari sejumlah pejabat Polri lain yang sudah disidang etik dan disanksi. Otak pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, misalnya, dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bharada E sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut