Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tak Hadiri Sidang Kode Etik Ferdy Sambo karena Jadi Justice Collaborator

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:21:00 WIB
Bharada E Tak Hadiri Sidang Kode Etik Ferdy Sambo karena Jadi Justice Collaborator
LPSK menyebut tidak hadirnya Bharada E dalam sidang kode etik berkaitan dengan status Justice Collaborator (JC).). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut tidak hadirnya Bharada E dalam sidang kode etik berkaitan dengan status Justice Collaborator (JC). Bharada E memberi keterangan sebagai saksi Irjen Pol Ferdy Sambo tanpa harus hadir ke lokasi.

"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan Bharada E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.

Sebelumnya, ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka yakni Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada e. Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut