BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan 2017-2025
Rep: Rohman Wibowo
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu. Pemusnahan dilakukan di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kertas-kertas rupiah palsu tersebut dihancurkan menggunakan mesin peracik khusus hingga menjadi cacahan sangat kecil sehingga wujud aslinya lenyap tak bersisa.
"Uang rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025," ujar Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali, Rabu (13/5/2026).
Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Dia menjelaskan, langkah pembersihan peredaran uang bodong ini merupakan perwujudan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Upaya preventif dan represif dari aparat penegak hukum rupanya membuahkan hasil positif di lapangan.
Berdasarkan catatan otoritas moneter, tren temuan uang palsu menurun sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aparat penegak hukum dan peningkatan teknologi pengaman pada lembaran uang kertas edisi terbaru.
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap