BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memastikan rencana redenominasi Rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang nasional disiapkan dengan matang dan melibatkan koordinasi erat antar-lembaga, termasuk pemerintah dan DPR.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
“Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).
Ramdan menambahkan, redenominasi Rupiah akan dilakukan secara hati-hati dan terencana. Langkah ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas Rupiah sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” kata dia.
Dia menegaskan, implementasi redenominasi akan mempertimbangkan kondisi dan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti infrastruktur hukum, logistik, dan teknologi informasi.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.
Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
Editor: Aditya Pratama