Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Situasi Krisis, Redenominasi Rupiah Bisa Picu Inflasi Tinggi

Jumat, 10 Juli 2020 - 10:30:00 WIB
Situasi Krisis, Redenominasi Rupiah Bisa Picu Inflasi Tinggi
Pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudhistira Adinegara. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencana redenominasi rupiah di tengah krisis Covid-19 dinilai kurang tepat karena bisa memicu inflasi tinggi. Redenominasi mata uang sebaiknya dilakukan saat ekonomi sedang tumbuh tinggi dan stabil.

Penyederhanaan jumlah angka pada mata uang itu masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, Rancangan UU Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 DPR.

Ekonom Indef, Bhima Yudisthira mengatakan, redenominasi rupiah tak bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan. Situasi krisis akibat pandemi Covid-19 masih menciptakan ketidakpastian soal pemulihan ekonomi.

"Sebelum melakukan redenominasi, ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan, baik kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," kata Bhima saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Bhima, redenominasi pada situasi saat ini berpotensi menimbulkan inflasi besar-besaran. Pasalnya, kebijakan tersebut menciptakan efek psikologis bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga-harga barang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut