Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!
Advertisement . Scroll to see content

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00:00 WIB
BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi Bank Indonesia tambah kuota penukaran uang baru. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

1. Akses Pintar

Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.

3. Pilih lokasi dan kas keliling

Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih jadwal penukaran

Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input data pemesan dan detail kontak

Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".

6. Input uang rupiah yang ditukarkan

Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia. Lalu klik "Pesan".

7. Rincian bukti pemesanan

Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling seperti pada gambar di atas.

8. Download bukti pemesanan

Klik Download Bukti Pemesanan.Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Sementara itu, Ramdan menjelaskan pemesanan penukaran untuk wilayah Jawa kini dibuka lebih cepat, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Sedangkan, jadwal pemesanan bagi masyarakat di luar Jawa tidak mengalami perubahan.

"Sedangkan pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut