Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Komnas Haji: Demi Kemaslahatan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik jadi Rp69 juta per jemaah. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyatakan kenaikan biaya haji merupakan konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika dibandingkan dengan sebelum pendemi di tahun 2019.
Dia menyebut kenaikan biaya haji dipicu kenaikan komponen-komponen di dalamnya.
"Baik komponen di Tanah Air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes, dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" kata Mustolih, Jumat (20/1/2023).
Menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab selama ini subsidi ke BPIH kata dia ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Menurutnya harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan hak jutaan jamaah haji tunggu di Indonesia.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp160 triliun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jamaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal). Tetapi selama ini tradisinya malah diberikan untuk menyubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," kata dia.
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan dan masih di angka Rp25 juta per jemaah, setidaknya selama dua sekade belakangan. Hal itu jelas menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Terlebih dengan kuota normal 221.000 orang maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.
"Menag termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," kata dia.
Namun demikian, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Menurutnya hal itu juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus.
Sebagai informasi, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 yang akan digelar sekira Mei-Juni 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98,893 juta atau naik sekitar Rp514.000 dari tahun sebelumnya.
Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69,193 juta atau 70 persen. Sementara besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29,7 juta atau 30 persen. Dengan demikian Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta per jemaah.
Editor: Rizal Bomantama