BPKH Pastikan Dana Haji 2023 Tak Gunakan Skema Ponzi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Acep Riana Jayaprawira, memastikan pengelolaan dana haji 2023 aman. Dana haji tersebut tidak dikelola dengan skema ponzi.
Skema ponzi yang dimaksud adalah pemberian subsidi bagi jemaah yang berangkat. Sedangkan uang subsidi tersebut diambil dari dana hasil investasi setoran awal jemaah yang belum berangkat.
Hal ini terlihat dari dana kelolaan haji per 2022 naik 4,56 persen mencapai Rp166,01 triliun dibanding saldo di tahun 2021 yakni sebanyak Rp158,79 triliun.
"Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi nggak akan terjadi ponzi bahwa uang jemaah ini dipakai sama yang itu. Itu enggak ada," kata Acep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).