Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak
JAKARTA, iNews.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351, naik dibandingkan BPIH 2026 senilai Rp87.409.365. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kenaikan tersebut tidak dapat dihindari.
“Biaya penyelenggaraan ibadah haji, yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu. Kita sepakati harga Rp98 juta sekian,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Meski total BPIH meningkat, biaya yang harus dilunasi calon jemaah haji pada 2027 justru lebih rendah Rp3.108.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Gus Irfan, penurunan biaya yang dibayarkan calon jemaah tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sebesar Rp3 juta.
“Artinya apa? Artinya, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000. Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” ucap Gus Irfan.