Biaya Tes PCR Dinilai Mahal, Kemenkes Terbuka untuk Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbuka untuk mengevaluasi harga tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan tes antigen Covid-19. Harga tes Covid-19 di Indonesia dinilai lebih mahal dibandingkan negara India.
"Prinsipnya kita terbuka untuk evaluasi surat edaran penetapan harga ini," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dihubungi Jumat (13/8/2021).
Dia menyebut, harga tes PCR di India bisa lebih murah karena negara itu memiliki bahan baku sendiri untuk membuatnya. "Kalau di India merupakan produksi dalam negeri, seluruh bahan bakunya dari India," ujarnya.
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebutkan, tes Covid-19 sebenarnya hanya dibutuhkan untuk masyarakat dengan kategori tertentu yang membutuhkan sebagai syarat perjalanan dan sejenisnya.
Menurutnya, yang membuat harga tes PCR mahal adalah pajak, bea masuk, biaya administrasi hingga distribusi. Selain itu tidak ada subsidi.
"Di luar itu harganya sekitar 5,5 dollar atau Rp 70-80.000. Seharusnya kalau mekanisme 3T secara komprehensif bisa dibuatkan harga yang lebih terjangkau. Kalau di negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa," ujar Dicky.
Dia menyarankan agar masyarakat lebih fleksibel dan menggunakan rapid test antigen yang terbaru dengan harga yang lebih murah dan tingkat keakuratan tinggi.
Harga tes PCR Covid-19 menjadi perbincangan karena dinilai lebih mahal ketimbang India. Dikutip dari India Today, harga tes PCR di India dari 800 rupee atau sekitar Rp 150.000 menjadi 500 rupee atau Rp 96.000.
Harga tes PCR dengan layanan di rumah sebesar 700 rupee atau sekira Rp 135.000. Sedangkan tes antigen cepat di India seharga 300 rupee atau sekira Rp 58.000.
Di Indonesia, Kemenkes menetapkan batasan harga rapid test antigen tertinggi sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Jawa. Sementara dan harga tes PCR tertinggi sebesar Rp 900.000.
Editor: Reza Yunanto