Bicara Kasus ACT, Kemensos Sebut Bakal Berdampak pada Kepercayaan terhadap Lembaga Filantropi
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar webinar dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT', Jumat (15/7/2022).
Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar menyatakan turut prihatin dengan kasus yang terjadi di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya hal itu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi.
Dengan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga kemanusiaan, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan atas penyaluran bantuan berupa zakat atau donasi. Dia khawatir masyarakat akan memilih untuk memberikan bantuan secara langsung kepada orang yang dianggap berhak untuk menerima.
"Satu hal saya kira, yang selalu kita bicarakan bagaimana orang-orang yang berzakat dan berdonasi ini kan disalurkan melalui Lembaga, tujuannya salah satunya adalah supaya tidak terjadi tumpang tindih. Suatu lembaga pasti punya mekanisme untuk menentukan siapa penerima atau orang-orang yang berhak menerima bantuan," kata Faozan dalam webinar tersebut, Jumat (15/7/2022).
Untuk itu, Faozan mewakili Kemensos mengimbau kepada lembaga filantropi untuk kembali ke niat awal tentang bagaimana sebuah tujuan lembaga kemanusiaan didirikan.
"Oleh karena itu Kemensos berharap kepada para penyelenggara lembaga kemanusiaan harus kembali kepada tujuan awal pengumpulan uang dan barang untuk apa. Kalau tujuannya untuk masyarakat yang membutuhkan ya berikanlah sesuai dengan haknya," ucapnya.
Selain dari Kemensos, Partai Perindo menghadirkan dua narasumber lain yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng serta Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohari Kholil.
Editor: Rizal Bomantama