Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio Tidak Ada, PPATK Akan Lapor Kapolri dan Kapolda Sumsel
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana melaporkan hasil analisis dan temuan terkait kejanggalan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. PPATK menduga sumbangan itu bodong.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, temuan itu juga akan dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada. Hasil analisis PPATK yang detail dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel," ujar Dian di Jakarta, Rabu (4/8/2021).