Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

BIN Tambah Struktur, Ada Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur

Rabu, 29 Juli 2020 - 08:58:00 WIB
BIN Tambah Struktur, Ada Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur
Presiden Joko Widodo memberikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara (BIN). Di dalam Perpres tersebut ada ketentuan baru yakni penambahan struktur di dalam organisasi BIN.

Sebelumnya hanya berjumlah 19 struktur menjadi 20 struktur. Satu struktur baru di BIN adalah Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur yang diatur di dalan Perpres 79/2020 pasal 5 huruf K.

Deputi ini bertanggungjawab langsung kepada kepala BIN. Tugas Utama dari Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur adalah merumuskan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.

Sementara fungsi dari deputi ini antara lain penyusunan rencana kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, pengoordinasian kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, serta pelaksanaan kerja sama kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.

Fungsi lainnya yaitu pengendalian kegiatan penelusuran (clearance) terhadap calon pejabat aparatur, pemberian pertimbangan saran dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan, pengendalian kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, dan penyusunan laporan Intelijen pengamanan aparatur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut