Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Buru Riza Chalid, Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Biodata Riza Chalid, Raja Minyak yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 02:01:00 WIB
Biodata Riza Chalid, Raja Minyak yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Pengusaha Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak Pertamina (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Biodata Riza Chalid menarik untuk disimak. Riza Chalid menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak Pertamina.

Riza belum ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menghilang dan diduga kabur ke Singapura.

Berdasarkan Tatler Asia, Riza dijuluki sebagai 'Gasoline Godfather' karena dominasi bisnis impor minyaknya. Anaknya yaitu Muhammad Kerry Adrianto turut mengikuti jejak ayahnya di bidang energi dan perminyakan.

Kerry lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus korupsi minyak ini.

Sebelum mencuatnya kasus ini, nama Riza Chalid sempat terseret dalam kasus rekaman “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto dan Freeport.

Riza merupakan pendiri Global Energy Resources, perusahaan minyak yang menjadi salah satu pemasok terbesar ke Petral. Dia pernah masuk jajaran orang terkaya Indonesia khususnya di peringkat ke‑88.

Riza memiliki bisnis lain di bidang hiburan anak di Jakarta. Dia juga memiliki saham di salah satu maskapai penerbangan.

Kini, Riza dilaporkan sempat kabur ke Singapura sehingga belum ditahan oleh Kejagung. Kejagung pun bekerja sama dengan perwakilan jaksa Indonesia di Singapura untuk mencari Riza.

"Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).

"Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," sambungnya.

Qohar menambahkan, Kejagung sudah melayangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, Riza tidak kunjung datang hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ujarnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Berikut daftar sembilan tersangka baru dalam kasus tersebut:

1. Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011 – 2015

2. Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran and Niaga PT Pertamina Tahun 2014, 

3. Toto Nugroho selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017 sampai November 2018,

4. Dwi Sudarsono selaku selaku VP Crude and Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019-September 2020

5. Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Pertochemical and New Business, PT Pertamina International Shipping

6. Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integreted Supply Chain 2018 sampai 2020

7. Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode November 2019-Oktober 2021

8. Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,

9. Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut