Riza Chalid Mangkir Pemeriksaan Kejagung 3 Kali
JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Riza Chalid mangkir panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga tiga kali. Pemeriksaan itu terkait dengan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.
Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pihaknya baru mengetahui ternyata Riza Chalid tidak berada di Indonesia saat pemanggilan dilakukan.
"Khusus MRC selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ucap dia dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Kejagung menduga, Riza Chalid berada di Singapura. Untuk itu, pihaknya langsung menghubungi KBRI di Singapura untuk bekerja sama menangkap dan memulangkan Riza Chalid.
"Kita sudah kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, kita ambil langkah-langkah itu, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ucapnya.