Biodata Rospita Vici Paulyn, Sosok di Balik Sidang Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Biodata Rospita Vici Paulyn kini semakin diburu pembaca setelah ia menjadi sorotan sebagai pimpinan sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Perannya yang tegas dalam memimpin jalannya persidangan membuat publik ingin tahu lebih jauh siapa sosok di balik keputusan-keputusan penting tersebut. Kiprahnya yang aktif dalam dunia keterbukaan informasi, pemberdayaan masyarakat, dan transparansi lembaga negara semakin memperkuat ketertarikan publik.
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, berikut gambaran lengkap mengenai latar belakang, perjalanan karier, serta aktivitas resmi Rospita Vici Paulyn yang dapat diverifikasi dari berbagai sumber terpercaya.
Biodata Rospita Vici Paulyn menjadi semakin diperhatikan karena perannya sebagai komisioner di lembaga negara yang bergerak dalam urusan keterbukaan informasi. Ia dikenal tegas, komunikatif, dan sering tampil dalam forum nasional terkait transparansi publik.
Rospita lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974. Ia menempuh pendidikan tinggi pada bidang Teknik Sipil di Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Pontianak. Latar belakang pendidikan teknik ini membuatnya memiliki pendekatan analitis dan sistematis dalam menjalankan berbagai tugas kelembagaan.
Sebelum menjabat sebagai komisioner tingkat nasional, ia pernah menjadi dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi, serta turut memimpin perusahaan konstruksi melalui posisi direktur di CV Prima Karya Khatulistiwa. Selain itu, ia dua kali dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, prestasi yang kemudian mengantarkannya ke posisi komisioner tingkat pusat.
Dalam biodata Rospita Vici Paulyn, posisi penting yang banyak dibicarakan adalah perannya sebagai Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi di Komisi Informasi Pusat. Pada jabatan ini, ia menangani berbagai urusan strategis, seperti:
Salah satu pernyataannya yang cukup dikenal adalah ketika ia mengumumkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 yang berhasil melampaui target nasional. Hal ini menunjukkan peningkatan transparansi badan publik di seluruh Indonesia.
Ia juga aktif memberikan pendampingan bagi lembaga pendidikan untuk mempertahankan predikat informatif, salah satunya saat melakukan evaluasi dan asistensi kepada Universitas Tanjungpura dalam agenda monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
Selain itu, Rospita sering turun ke berbagai provinsi, termasuk Papua, untuk mendorong pemerintah daerah memperkuat komitmen transparansi. Dalam sejumlah agenda resmi, ia menekankan perlunya perbaikan dan konsistensi keterbukaan informasi agar partisipasi publik meningkat.
Nama Rospita Vici Paulyn semakin sering muncul dalam pemberitaan setelah ia menjadi Ketua Majelis Sidang dalam sengketa informasi mengenai dokumen ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam sidang itu, ia menegaskan pentingnya kejelasan posisi dokumen dalam penguasaan badan publik. Ia mempertanyakan kelengkapan salinan dokumen yang dimohonkan dan memastikan bahwa proses sidang berjalan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa seorang individu, termasuk presiden sekalipun, yang tidak berkedudukan sebagai badan publik tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian dokumennya dalam ranah sengketa informasi. Pernyataan ini memperlihatkan pemahaman mendalamnya terhadap regulasi Keterbukaan Informasi Publik.