Bioskop Boleh Buka 50 Persen Kapasitas di Daerah PPKM Level 3 dan 2
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini mengizinkan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen. Hal itu berlaku di daerah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 dan 2.
Luhut menjelaskan kebijakan itu dibolehkan seiring turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi saat ini tak ada daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 4.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatannya,” ucap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (20/9/2021).
Namun, kata Luhut, hanya orang dengan kategori kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi saja yang dapat memasuki area bioskop.
Pemerintah Izinkan Liga 2 Digelar di Daerah PPKM Level 3 dan 2
“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” tuturnya.