Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

BKN Akan Cabut NIP ASN yang Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Senin, 25 April 2022 - 22:57:00 WIB
BKN Akan Cabut NIP ASN yang Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021
PNS yang terbukti terlibat kecurangan seleksi CPNS akan mendapatkan sanksi berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengambil tindakan tegas terhadap orang yang terlibat kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat akan dicabut.

"Akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat, termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan," kata Plt. Kepala Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Bima menyatakan saat ini masih menunggu nama-nama terduga pelaku dari Bareskrim Polri. Jika terbukti, sejumlah nama itu langsung ditindak dengan penghapusan NIP.

Dengan adanya temuan tersebut, menjadi pembelajaran bagi BKN agar hal-hal kecurangan sedemikian rupa tidak terulang kembali.

"BKN dalam hal ini akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekruetmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut