Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Kenang Wasiat Terakhir Istri Jenderal Hoegeng: Titip Polri! Jaga Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:39:00 WIB
Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejarah pemisahan Polri dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) pada 2000 lalu. Dia mengatakan setelah pemisahan tersebut, Polri berada dalam lingkup eksekutif di bawah presiden.

Selain Polri, kata dia, Kementerian Hankam juga membawahi TNI. Menurut dia, kinerja Polri saat itu dianggap banyak pihak sangat buruk karena hilangnya kemandirian penegakan hukum.

"Nah pada waktu itu, Polri itu kinerjanya sangat buruk. Kenapa? Karena selalu dikooptasi oleh TNI," ujar Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam Final Debat Hukum Tingkat Nasional INTEGRITY Scholarship V dan ICD 16 bertajuk Reformasi Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, dikutip dari channel YouTube Integrity Law Firm, Kamis (5/2/2026).

Menurut Mahfud, Polri saat itu dinilai sebagai institusi yang tidak berdaya. 

"Kerjaan polisi itu diambil oleh TNI. Sehingga pada waktu itu Polri dianggap bagian dari ABRI dan selalu diganggu, enggak berdaya. Kalau ada apa-apa, enggak pakai hukum, diputus oleh TNI. Eggak ada hukum, ya kriminal-kriminal umum saja. Yang hal penting sebenarnya perlu penegakan hukum serius, tek, diambil, gitu saja," ujarnya.

Lantaran hal tersebut, dia mengatakan lahirlah TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000. Beleid itu kemudian memisahkan TNI dan Polri secara struktural. 

Mahfud menuturkan TNI bersama tiga matranya dipimpin Panglima TNI dan memiliki counterpart atau rekan Menteri Pertahanan (Menhan). Sementara Polri ditempatkan langsung di bawah presiden tanpa perantara kementerian agar lebih mandiri.

"Polri sendiri, TNI sendiri. Lalu, TNI karena ada tiga matra ada koordinatornya. Koordinator itu bukan atasan, tetapi semacam counterpart koordinasi administrasi itu namanya Menteri Pertahanan, saya pernah jadi Menteri Pertahanan. Lalu, Polri langsung ke presiden," ujarnya.

Sejak awal reformasi, kata dia, reputasi Polri sempat membaik hingga sekitar 2011. Namun, menurutnya, terdapat penurunan kinerja hingga muncul perdebatan akar masalah terletak pada struktur kelembagaan atau aspek lain.

"Reputasinya itu kalau saudara lihat tahun, taruhlah sejak awal reformasi tahun 2001 sampai pertengahan tahun '11-an gitu ya, itu kan bagus sekali Polri. Mandiri, berani, tegas, gitu. Tapi akhir-akhir ini kok gitu? Apakah itu ada di struktur atau bukan? Nah itu diskusi kita sekarang," ujarnya.

Dia mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat agar struktur Polri selama ini ditinjau ulang. Publik mempertanyakan apakah posisi Polri langsung di bawah presiden masih relevan atau sebaiknya diletakkan di bawah kementerian.

"Pertanyaannya itu, apakah Polri tetap di bawah langsung presiden atau dikoordinir oleh sebuah kementerian? Aspirasi masyarakat banyak agar ini dibahas kembali," ucapnya.

Mahfud mengatakan mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan DPR juga menjadi salah satu sorotan. Pelibatan DPR tersebut, kata dia, semula bermaksud agar presiden tidak menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan semata. 

Namun dalam praktiknya, lanjut dia, justru memicu transaksi politik.

"Dulu di zaman Orde Baru itu, sebelum reformasi, Polri itu selalu diperalat oleh kekuatan presiden. Membelok-belokkan hukum dan sebagainya. Maka, sekarang agar presiden tidak sewenang-wenang Kapolri supaya dipilih oleh DPR. Sekarang, bagus dulu. Tapi di akhir-akhirnya dalam pelaksanaannya itu menjadi alat transaksi politik," ucap Mahfud.

Dia mengatakan desakan reformasi ulang bukan tanpa sebab. Rentetan peristiwa buruk, mulai dari ketidakprofesionalan hingga kerusuhan yang melibatkan pembakaran kantor polisi pada akhir Agustus lalu menjadi pemicu presiden membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Dia mengatakan Polri juga ingin melakukan perbaikan sehingga secara internal telah membentuk tim transformasi.

Kendati demikian, Mahfud menekankan tujuan akhir upaya reformasi adalah menempatkan Polri sebagai penyangga demokrasi yang netral. Dia mengatakan Polri harus kembali ke jati dirinya.

"Apa pun upaya untuk mereformasi lagi atau pembenahan terhadap Polri harus diarahkan pada upaya menguatkan sistem politik yang demokratis. Polri harus menjadi salah satu penyangga politik demokratis yang netral. Sehingga tidak boleh ikut dalam permainan politik itu sendiri. Polri harus kembali ke jati dirinya sebagai Bhayangkara Negara," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut