Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Blok Empang Muara Angke Pilih Bertahan di Rumah meski Digenangi Banjir Rob
Advertisement . Scroll to see content

BMKG: Hujan Guyur Jakarta dan Indonesia Bagian Barat 26-31 Oktober

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 08:30:00 WIB
BMKG: Hujan Guyur Jakarta dan Indonesia Bagian Barat 26-31 Oktober
Hujan guyur kawasan Stadion Gelora Bung Karno Senayan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

BMKG juga memperingatkan potensi gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter di perairan barat Enggano, perairan selatan Banten, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Sumbawa, Samudera Hindia Barat Enggano di Banten, Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTB, perairan utara Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, dan perairan utara Papua Barat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin,” kata Mulyono.

Berikut wilayah yang berpotensi hujan lebat untuk periode 26-28 Oktober:

- Aceh

- Sumatera Utara

- Sumatera Barat

- Bengkulu

- Riau

- Sumatera Selatan

- Bangka Belitung

- Banten

- DKI Jakarta

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Barat

- Kalimantan Utara

- Sulawesi Tengah

Berikut wilayah yang berpotensi hujan lebat untuk periode 29 - 31 Oktober.

- Aceh

- Sumatera Utara

- Sumatera Barat

- Bengkulu

- Sumatera Selatan

- Bangka Belitung

- Jambi

- Riau

- Kepulauan Riau

- Banten

- DKI Jakarta

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Jawa Timur

- Kalimantan Tengah

- Kalimantan Barat

- Kalimantan Utara

- Sulawesi Tengah

- Sulawesi Barat

- Gorontalo

- Papua

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut