Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik
Advertisement . Scroll to see content

BMKG: Udara Panas dan Gerah Fenomena Biasa Awal Musim Kemarau

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:05:00 WIB
BMKG: Udara Panas dan Gerah Fenomena Biasa Awal Musim Kemarau
BMKG menyatakan udara panas dan terasa gerah dalam beberapa hari terakhir ini merupakan fenomena biasa di awal musim kemarau. (Foto: ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah perkotaan terutama di kota besar umumnya memiliki suhu udara yang lebih panas dibandingkan bukan wilayah perkotaan. Sementara itu catatan kelembapan udara menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia berada pada kisaran >80% - 100%, yang termasuk berkelembapan tinggi.

“Fenomena udara gerah sebenarnya adalah fenomena biasa pada saat memasuki musim kemarau,” ucapnya.

Untuk Jabodetabek, periode April-Mei adalah bulan-bulan di mana suhu udara secara statistik berdasarkan data historis memang cukup tinggi, selain periode Oktober-November. Pada musim kemarau suhu udara maksimum di Jakarta umumnya berada pada rentang 32-36°C.

Udara panas gerah juga lebih terasa bila hari menjelang hujan, karena udara lembap melepas panas laten dan panas sensibel yang menambah panasnya udara akibat pemanasan permukaan oleh radiasi matahari.

Perkembangan musim kemarau hingga Pertengahan Mei 2020 menunjukkan sebanyak 35 persen wilayah Zona Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut