Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat
Advertisement . Scroll to see content

BNN Lantik 209 Pegawai Fungsional Penyuluh Narkoba

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:10:00 WIB
BNN Lantik 209 Pegawai Fungsional Penyuluh Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 209 pegawai baru di Gedung BNN RI Pusat, Jakarta, Jumat (29/12/2023). (Foto: dok BNN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi Settama Badan Narkotika Nasional (BNN RI) M Zainul Muttaqien memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung BNN RI Pusat, Jakarta, Jumat (29/12/2023). Sebanyak 209 pegawai baru resmi dilantik, termasuk satu kasubdit dan 208 pejabat fungsional dengan berbagai spesialisasi.

Dalam amanatnya, M Zainul Muttaqien menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Salah satunya adalah Kasubdit Pengawasan Barang Bukti Direktorat Wasthati Deputi Bidang Pemberantasan, serta 208 pejabat fungsional yang meliputi penyuluh narkoba, penggerak swadaya masyarakat, widyaiswara, auditor, penata laboratorium narkotika, dan berbagai spesialisasi lainnya.

"Selamat kepada 209 pegawai yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar M Zainul Muttaqien.

BNN RI sebagai lembaga pemerintah non kementerian, memiliki tugas penting dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika (P4GN), serta rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Dalam amanatnya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi Settama menekankan bahwa tugas ini merupakan tanggung jawab yang sangat berat, yakni menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut