Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 100 Napi Narkoba High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23:00 WIB
BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja
BNN bersama Bea Cukai mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. Dari penangkapan tersebut, ratusan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil disita petugas.

Kepala BNN, Marthinus Hukom menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai ini berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika.

"Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antara pulau dan antara provinsi, dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia," ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).

Marthinus menambahkan, ratusan kasus itu berhasil diungkap di sejumlah daerah baik di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. 

"Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas bersat berstatus sebagai ibu rumah tangga," tuturnya.

Sementara itu, barang bukti narkoba yang disita sebanyak 683,9 kilogram (kg) narkoba.

"Sabu 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, 6.640 butir ekstasi atau setara 2,66 kilogram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram," katanya.

Dia menyampaikan, Desk Pemberantasan Narkoba, Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan tidak akan berhenti pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.

"Namun akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut