BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui sejumlah ruangan di kantornya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (13/10/2026). Namun, BNPB mengaku belum menerima informasi mengenai penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan kantor BNPB.
"Iya, kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel," kata Berton saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Berton menambahkan, penyegelan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPK dalam menangani perkara yang sedang diselidiki. Dia menegaskan, tindakan tersebut bukan penggeledahan berdasarkan informasi yang diterima BNPB.
"Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan," tuturnya.