Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Hancur, Jembatan Penghubung Pidie Jaya-Bireuen Difungsikan Terbatas
Advertisement . Scroll to see content

BNPB: Masa Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Kemungkinan Diperpanjang

Selasa, 09 Oktober 2018 - 16:21:00 WIB
BNPB: Masa Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Kemungkinan Diperpanjang
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyampaikan data terbaru terkait kebencanaan gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah di Jakarta, Selasa (9/10/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho memperkirakan masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan diperpanjang dua pekan.

“Masa tanggap darurat bencana akan kami bahas pada Rabu (10/10/2018) besok, (untuk menentukan) apakah diperpanjang atau tidak. Namun, melihat medan yang ada, kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” kata Sutopo dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Khusus untuk pencarian dan pertolongan korban, Sutopo mengatakan prosesnya akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018) lusa. Keputusan itu sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) pencarian dan pertolongan yang dilakukan selama tujuh hari dengan masa tambahan tiga hari. “Hingga Kamis, pencarian dan pertolongan korban berarti sudah dilakukan selama 14 hari,” ujarnya.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola terkait evakuasi korban tertimbun di Balaroa, Petobo, dan Jono Oge, pencarian dan pertolongan korban dinilai sudah tidak memungkinkan. Dari korban terakhir yang telah dievakuasi, kondisinya sudah melepuh, tidak dikenali, dan harus segera dimakamkan karena jenazahnya kemungkinan membawa kuman yang bisa menyebarkan penyakit.

“Karena itu, pencarian dan pertolongan korban akan dihentikan pada Kamis ini, tetapi masa tanggap darurat untuk melayani kebutuhan pengungsi kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” kata Sutopo.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut