Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setu Tujuh Muara di Depok Meluap, Puluhan Rumah dan Kios Terendam
Advertisement . Scroll to see content

BNPB Sebut 851 Jiwa Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Sepanjang 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 20:50:00 WIB
BNPB Sebut 851 Jiwa Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Sepanjang 2022
Ilustrasi. BNPB sebut ratusan orang meninggal akibat bencana alam di 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 3.522 kali bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022. Paling banyak akibat cuaca ekstrem.

"Sampai tanggal 31 Desember 2022 tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 3.522 kejadian," tulis keterangan BNPB, Minggu (1/1/2023).

Adapun kejadian bencana alam yang mendominasi adalah cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor. Rinciannya, bencana banjir terjadi sebanyak 1.520 kali, cuaca ekstrem 1.057 kali, dan tanah longsor 634 kali.

Sementara itu gempa bumi terjadi sebanyak 28 kali, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 252 kal, gelombang pasang dan abrasi 26 kali, kekeringan 4 kali, erupsi gunung berapi 1 kali.

"Dari dampak bencana alam tersebut menimbulkan korban meninggal dunia 851 jiwa, hilang 46 jiwa, 8.726 luka-luka dan terdampak dan mengungsi 5.423.652 jiwa," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan tren bencana alam pada 2022 ini merupakan hidrometeorologi basah, dan terjadi hampir di seluruh pulau yang ada Indonesia.

"Dominannya di 2021 kita hidrometeorologi basah sehingga ini menjadi perhatian kita karena tren ini juga kemudian terjadi di 2022," katanya dalam konferensi pers, beberapa waku lalu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut