Suharyanto menegaskan penyaluran bantuan harus diatur dengan baik agar benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan bantuan. Dia juga menyampaikan pentingnya pendataan dalam penanganan dampak bencana, khususnya saat memasuki transisi dari masa tanggap darurat ke masa pemulihan.
"Pendataan harus cepat. Mana rumah yang perlu dibantu untuk diperbaiki, mana infrastruktur yang harus segera diperbaiki," katanya.
Menurut data BNPB, bencana banjir dan tanah longsor berdampak pada 6.314 keluarga yang terdiri atas 19.546 orang di Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Garut masih melanjutkan pendataan dampak banjir, termasuk mendata rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat banjir.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News