BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), khususnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan guna memetakan jalur-jalur ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara.
Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dari total panjang perbatasan darat RI-RDTL sepanjang 268 kilometer (km), sekitar 123 km berada di wilayah Kabupaten Belu.
Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin melepas langsung tim yang terdiri dari BNPP, CIQ dan TNI, untuk identifikasi jalur tikus atau jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu. Nurdin memberikan pengarahan langsung ke tim yang bertugas.
"Kami melaksanakan pelepasan tim untuk melakukan survei terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Timor Leste, khususnya di Kabupaten Belu," kata Nurdin kepada wartawan dikutip, Rabu (24/6/2026).
Sebagai informasi, wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai beranda terdepan negara yang harus dijaga dari berbagai ancaman keamanan dan pelanggaran kedaulatan. Survei dilakukan karena masih ditemukan jalur perlintasan tidak resmi yang digunakan untuk aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI-RDTL.