Bolehkan Objek Wisata Lokal Buka saat Lebaran, Menko PMK: Supaya Ekonomi Berdenyut
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan objek wisata lokal diperbolehkan buka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk memastikan perekonomian warga terus berdenyut.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," ujarnya.
Namun demikian dia menginstruksikan pemerintah daerah menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujarnya.
Tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan covid-19.
"Pergerakan arus barang jasa dan daya beli serta daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa Lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," katanya.