Bom Makassar, Komisioner KPAI Jasra Putra: Banyak Informasi Tak Layak Anak
JAKARTA, iNews.id – Bom bunuh diri yang meledak di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), menjadi luka Bangsa Indonesia. Berbagai informasi yang masif dan berseliweran terkait peristiwa itu tentu akan dibaca anak anak, sehingga berpotensi mengundang mereka bereaksi dengan berbagai pernyataan di media sosial.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menuturkan, penting bagi orang tua menghindari informasi yang tidak layak dikonsumsi anak. Sebut saja perdebatan yang tak berujung di ruang publik. Menurut dia, polemik semacam itu dapat membawa anak dalam perlakuan salah dan mengancam jiwa mereka.
“Seperti terlibat saling persekusi, kekerasan gender berbasis online, bahkan menjadi berhadapan hukum. Untuk itu, orang tua sebagai yang terdekat dengan anak, sangat penting mendampingi dan menghadirkan diskusi itu di dalam ruang keluarga,” ungkap Jasra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/3/2021).
Dia mengingatkan, dalam tren sekarang ini, anak-anak bisa mempunyai lebih dari satu akun di media sosialnya. Jangan sampai semua akun itu mengundang reaksi anak. Untuk itu, kata Jasra, Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengingatkan sejak dini bahwa dalam situasi seperti ini, anak anak tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan jiwa.
“Harusnya anak-anak mendapatkan informasi yang layak, yang menempatkan anak anak dalam tumbuh kembang yang maksimal, membangun edukasi yang lebih dominan pada kepekaan nilai nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Dia mengatakan, kebutuhan anak yang besar dalam tumbuh kembangnya menprasyaratkan kondisi dorongan dan intervensi yang bertujuan baik. Jangan sampai kebutuhan besar itu dipenuhi reaksi yang berujung mengancam jiwa mereka.