Ruben Onsu Adukan soal Hak Asuh Anak ke KPAI
JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (22/6/2026). Mereka menyampaikan laporan terkait masalah pengasuhan anak.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Ruben. Dia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di KPAI.
“Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” kata Aris kepada awak media, Senin (22/6/2026).
Meski belum mengungkap detail isi laporan yang diajukan Ruben, Aris memastikan KPAI terbuka menerima pengaduan dari seluruh masyarakat. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh layanan konsultasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Seluruh masyarakat tentu punya hak untuk mendapatkan layanan KPAI, apakah dalam bentuk konsultasi ataupun dalam bentuk pengaduan, utamanya pengaduan karena tugas KPAI adalah menerima pengaduan,” ujarnya.