BOR Bakal Jadi Indikator PPKM, Satgas Prediksi Sejumlah Daerah Naik Level
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mempertimbangkan keterisian fasilitas kesehatan atau bed occupancy rate (BOR) sebagai indikator penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Indikator ini akan digunakan pada penentuan level PPKM berikutnya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito.
“Melihat perkembangan situasi Covid-19 yang mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, pemerintah ke depannya akan menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Oleh karena itu, kata Wiku, dalam pengumuman level PPKM selanjutnya maka akan ada daerah-daerah yang mengalami kenaikan level akibat BOR yang semakin meningkat.
“Maka dari itu, dalam pengumuman PPKM selanjutnya kemungkinan akan ada perubahan level di daerah-daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2002 untuk wilayah Jawa dan Bali yang berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 7 Februari. Serta Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2022 untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali yang berlaku 1 Februari sampai dengan 14 Februari.
Wiku pun mengingatkan pemerintah daerah, khususnya di kabupaten kota yang ada di level 2 dan 3 untuk menegakkan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, terus mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan.
“Ini dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus dan menghindari kenaikan level di periode berikutnya yaitu pada dua minggu lagi. Mohon bisa mengoordinasikan kendala penanganan baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah aglomerasi di daerah tersebut,” kata Wiku.
Editor: Rizal Bomantama