Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO: Varian BA.2 Tidak Lebih Parah dari Omicron Asli
Advertisement . Scroll to see content

Positivity Rate Covid-19 Melebihi Standar WHO, Jubir Satgas: Prokes Harus Diperketat Lagi

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:33:00 WIB
Positivity Rate Covid-19 Melebihi Standar WHO, Jubir Satgas: Prokes Harus Diperketat Lagi
Ilustrasi varian Omicron merebak di seluruh dunia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan. Angka kasus positif Covid-19 bertambah 16.021 orang pada Selasa kemarin, bahkan kini kasus aktif menjadi 81.349 pada Rabu (2/2/2022).

Dengan lonjakan kasus yang terjadi beberapa hari belakangan, Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan angka positivity rate saat ini sudah melebihi standar World Health Organization (WHO).

“Positivity rate harian dari pemeriksaan antigen dan PCR telah mencapai 6 atau di atas standar WHO. Sebelumnya, positivity rate harian konsisten di angka 0-2,” kata Prof Wiku dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan angka kasus positif Covid-19 dan positivity rate seharusnya menjadi pengingat untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes). Termasuk tidak pergi ke tempat umum jika kondisinya tidak ada keperluan mendesak.

“Tentunya kenaikan positivity rate ini sudah seharusnya menjadi peringatan untuk kita semua untuk kembali merefleksikan kedisiplinan kita terhadap prokes,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk kembali lagi menerapkan prokes sebagaimana mestinya. “Penggunaan masker yang baik dan benar, rutin cuci tangan dan terpenting tidak berpergian ke tempat umum jika tidak mendesak harus diterapkan kembali,” kata Prof Wiku.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut