Bos Alexis Alex Tirta Tiba di Kantor Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023). Di sidang kedua ini, pengusaha dan bos Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa sebagai saksi.
Alex Tirta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) bersama dua pria yang diduga ajudannya. Mereka kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
Tidak banyak komentar yang diberikan Alex Tirta. Dia hanya meminta untuk memasuki gedung terlebih dahulu sebelum memberikan komentar.
"Saya masuk dulu saja ya, nanti ya," kata Alex.
Nama Alex Tirta mencuat setelah dirinya dikabarkan menjadi penyewa rumah Nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah safe house Firli itu pernah digeledah pihak kepolisian.
Sebelum Alex, tiba terlebih dahulu di kantor Dewas KPK yakni Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Hatta juga merupakan tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Di sidang lanjutan Etik Firli, Dewas KPK berencana menghadirkan 13 saksi untuk memberikan keterangan.
Editor: Reza Fajri