Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Menas Erwin Djohansyah Acungkan Jempol saat Tiba di Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara

Rabu, 01 November 2023 - 07:55:00 WIB
Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara
Bos Hotel Alexis Alex Tirta buka suara soal sewa rumah Firli Bahuri di Kertanegara. (Foto: pbsi.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menepis memberikan gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).

Tirta tak menampik menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rumah tersebut kosong.

"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.

Dia mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.

"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut