Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Sabtu, 07 Februari 2026 - 23:48:00 WIB
Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bos PT Blueray, John Field, Sabtu (7/2/2026). Dia menyerahkan diri usai sempat kabur saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan John Field langsung diperiksa sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Sabtu dini hari.

"Selama pemeriksaan JF (John Field) kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Budi dalam keterangannya. 

John Field ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain John Field, para tersangka yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026, Rizal.

Kemudian Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Deddy Kurniawan. 

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK di Jakarta dan Lampung pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik KPK menangkap 17 orang.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep menjelaskan, pada Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat antara Orlando Hamonangan, Sisprian, John Field, Andri, Deddy Kurniawan untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut