Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di perusahaan. Adapun, kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit bank.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengonfirmasi penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto pada, Selasa (20/5/2025).
Penangkapan Iwan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
"Malam tadi ditangkap di Solo," ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Namun, Febrie tidak merinci terkait peran Iwan dalam perkara tersebut. Selain itu, belum ada status yang ditetapkan Kejagung terhadap Iwan.
Untuk diketahui, Kejagung kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Sritex. Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan pemberian kredit bank.
Hanya saja Kejagung belum menjelaskan konstruksi perkara yang dimaksud. Hingga kini pun belum ada pengumuman tersangka dari Kejagung.
Editor: Aditya Pratama