BP BUMN Targetkan Masalah Apartemen LRT City Rampung Paling Lambat 15 Oktober
JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala I BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menargetkan persoalan proyek properti LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026. Pemerintah saat ini masih menunggu inventarisasi seluruh persoalan, aspirasi, dan tuntutan dari konsumen yang terdampak.
Aminuddin mengatakan inventarisasi tersebut akan dilakukan oleh perwakilan konsumen hingga 1 Oktober 2026.
"Teman-teman di bawah koordinator Pak Rian, dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober menginventarisir semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," ujar Aminuddin saat ditemui di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan pola penyelesaian persoalan LRT City. Pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen akan dilakukan paling lambat 15 Oktober 2026.
"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," katanya.