BP2MI Terima 222 Jenazah Pekerja Migran Indonesia sejak 1 Januari 2020
JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut pada periode 1 Januari - 25 Juni 2020 pemerintah Indonesia telah menerima 222 jenazah pekerja migran Indonesia dari berbagai negara. Dalam periode yang sama 14.455 pekerja migran tercatat kembali ke Tanah Air.
Data itu disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020). Dia menjelaskan dalam waktu yang sama 20.095 anak buah kapal telah kembali ke Indonesia dan 132 pekerja migran pulang dalam kondisi sakit.
"Jenazah pekerja migran yang tiba di Indonesia langsung dibawa ke kampung halaman menggunakan fasilitas ambulans gratis yang kami sediakan," kata Benny.
Benny tidak secara rinci menjelaskan data mengenai penyebab 222 pekerja migran Indonesia pulang dalam kondisi meninggal dunia. Dia menjelaskan kepulangan pekerja migran ke Indonesia terbagi menjadi empat masalah.
Pertama karena masalah hubungan industrial atau ketenagakerjaan dan pekerja migran yang pulang karena masalah keimigrasian. Kemudian pekerja migran pulang karena masalah konsuler berhadapan dengan masalah hukum di negara penempatan dan karena masalah sosial.
"Untuk pekerja migran yang bermasalah BP2MI tidak hanya bertanggung jawab menerima mereka di Tanah Air tapi memastikan sampai di kampung halaman," ucapnya.
Benny menjelaskan tidak semua pekerja migran yang kontraknya habis itu langsung pulang ke Tanah Air karena ada yang berpeluang memperpanjang kontrak kerja. Benny mengatakan akan ada lima skema yang digunakan dalam kepulangan para pekerja migran itu.
"Yaitu skema G to G (Government to Government), G to P (Government to Private), P to P (Privat to Privat), skema mandiri karena mereka berangkat atas kesadaran, dan kontrak yang dilakukan pekerja migran dengan pengguna secara mandiri untuk kepentingan perusahaan," ujar Benny.
Dia menjelaskan jumlah tersebut tidak terjadi karena masa pandemi covid-19 melainkan merupakan kepulangan reguler. Benny juga mengategorikan kepulangan para pekerja migran dengan empat masalah.
Editor: Rizal Bomantama