Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

BPIP Ingatkan Aparatur Negara Miliki Tanggung Jawab Aktualisasikan Pancasila

Rabu, 23 September 2020 - 07:07:00 WIB
BPIP Ingatkan Aparatur Negara Miliki Tanggung Jawab Aktualisasikan Pancasila
Diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi aparatur negara yang dilaksanakan oleh Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP, Senin (21/9/2020). (Foto: BPIP).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Aparatur negara dinilai sebagai birokrasi atau mesin pemerintahan. Aparatur negara harus memilki basis pengetahuan tentang Pancasila.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono dalam diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi aparatur negara yang dilaksanakan oleh Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP, Senin (21/9/2020).

"Diharapkan dengan adanya buku standar materi pembinaan ideologi Pancasila, aparatur negara memilki tanggung jawab terhadap Pancasila sebagai ideologi negara yang menentukan arah tujuan negara," ujar Hariyono.

Dia menuturkan, dalam Peraturan Kepala BPIP (Perban) Nomor 1 Tahun 2018, tugas yang diemban Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP salah satunya menyusun standarisasi materi untuk aparatur negara yang meliputi pejabat negara, TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN seharusnya mengerti dan memiliki pemahaman tentang Pancasila. "ASN itu kan birokrasi, sebagai mesin pemerintahan negara, mereka harus memilki pengetahuan tentang orientasi Pancasila," tuturnya.

Dia berharap, penyusunan buku induk tersebut dapat meningkatkan integritas, moralitas dan kinerja aparatur negara sebagai mesin pemerintahan. "Itu juga menjadi landasan aparatur negara menuju cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menampaikan, kemajemukan agama di Indonesia sangat diperlukan kearifan dan kedewasaan di semua kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan kepentingan kelompok dan nasional.

"Aparatur negara dituntut memahami keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati, saling pengertian karena pemeliharaan kerukunan upaya bersama umat beragama dan pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan," ucapnya.

Menurutnya, jaminan kebebasan beragama melekat pada diri setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab aparatur negara yang memberikan perlindungan umat beragama.

"Jaminan kebebasan beragama melekat pada setiap warga negara, hal itu menjadi tanggung jawab aparatur negara seperti ASN, TNI dan Polri serta pejabat negara lainnya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut