Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 10:12:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api
BPJS Ketenagakerjaan menyebut bahwa aktivitas berjalan di atas bara api bukan materi utama maupun kewajiban dalam program Orientasi Pegawai Baru (OPK). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membentuk insan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Pihaknya meyakini bahwa kualitas pelayanan kepada peserta sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. 

"Karena itu, setiap proses pengembangan calon karyawan akan terus dilaksanakan secara bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada terwujudnya pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah peserta yang diduga calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan berjalan tanpa alas kaki di atas bara api.

Para peserta tampak mengenakan seragam hijau lengan panjang, celana hitam, topi, dan tanda pengenal. Pelatihan tersebut terlihat berlangsung di area terbuka. 

Para peserta terdengar meneriakkan yel-yel, "Jamsostek, Jamsostek, Jamsostek Jaya" sebelum melintasi bara api. Setelah berhasil melewati bara api, mereka langsung memasukkan kaki ke dalam ember berisi air.

Selain itu, dalam video terlihat sejumlah pria mengenakan seragam loreng. Salah satu orang terlihat menyemprotkan cairan yang diduga sebagai bahan bakar ke bara api sebelum para peserta berjalan di atasnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut