Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Autisme dan Down Syndrome, Partai Perindo: Sangat Membantu Orang Tua

Kamis, 07 September 2023 - 13:07:00 WIB
BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Autisme dan Down Syndrome, Partai Perindo: Sangat Membantu Orang Tua
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati (dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau dikenal Ike Suharjo menyambut baik langkah BPJS Kesehatan yang menanggung pengobatan untuk terapi tumbuh kembang anak, yaitu autisme dan down syndrome. Pengobatan yang dimaksud di antaranya menanggung biaya konsultasi dan tindakan untuk menangani gangguan tumbuh kembang anak.

Hal ini, menurut Ike sangat membantu karena biaya konsultasi dokter dan terapi tumbuh kembang perlu dilakukan dalam jangka waktu lama dan membutuhkan biaya yang tak sedikit.

"Oleh karena itu, dengan adanya bantuan biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan tentunya akan sangat membantu para orang tua. Namun, dengan catatan bahwa proses administrasi tidak berbelit-belit serta pelayanan yang diberikan terhadap anak tersebut harus maksimal," kata Ike, Kamis (7/9/2023).

Ike -- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu -- meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai informasi ini agar semua anak yang mengalami permasalahan tumbuh kembang anak seperti autisme, down syndrome hingga stunting mendapatkan pengobatan yang maksimal.

"Dalam melakukan sosialisasi, pemerintah bisa melibatkan seluruh puskesmas dan bidan desa agar bisa menjangkau ke daerah-daerah pelosok," ujar dia.

Selain itu, Ike mengimbau kepada seluruh orang tua, khususnya ibu-ibu untuk senantiasa memperhatikan tumbuh kembang anaknya. Apabila orang tua mengetahui anaknya mengalami keterlambatan perkembangan, maka dapat ditindak lanjuti secepatnya.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui dan mengenali gangguan tumbuh kembang anak," katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) menyebutkan, terkait prosedur pengobatan peserta, sesuai dengan prosedur penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut