Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID
Advertisement . Scroll to see content

BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Masih Terbatas untuk Mobil Baru

Rabu, 04 Juni 2025 - 10:36:00 WIB
BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Masih Terbatas untuk Mobil Baru
Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji memegang BPKB Elektronik. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"(Biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya, PNBP-nya masih menggunakan PNBP lama, belum ada perubahan," tuturnya.

Sebagai informasi, BPKB Elektronik dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.  

Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi. 

Selain itu, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut