Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

BPN Sore Ini Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 ke MK

Kamis, 23 Mei 2019 - 10:03:00 WIB
BPN Sore Ini Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 ke MK
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno hari ini, Kamis (23/5/2019) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Langkah tersebut sesuai dengan pernyataan Prabowo sebelumnya akan menempuh cara konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah menyiapkan file gugatan. BPN juga sudah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Denny Indrayana.

Tim hukum tersebut dipimpin oleh Rikrik Rizkian. Sesuai ketentuan yang ada, hari ini merupakan batas akhir melaporkan gugatan hasil Pilpres 2019.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut