KPU Apresiasi Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati sikap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum KPU siap menghadapi perselisihan tersebut.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, seusai aturan perundang-undangan, perselisihan hasil pemilu memang harus diselesaikan di lembaga hukum. Peserta pemilu yang menempuh mekanisme ini tentu harus diapresiasi.
"KPU menghormati dan mengapresiasi sikap yang ditempuh oleh peserta Pemilu. Secara bersamaan KPU mempersiapkan diri. KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini. Secara prinsip KPU siap untuk menghadapi sengketa di MK," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Viryan turut mengapresiasi langkah yang dilakukan pasangan Prabowo-Sandi yang akhirnya menempuh mekanisme hukum mengajukan hasil Pemilu ke MK. Langkah tersebut menunjukkan Prabowo sosok negarawan.
"Kita sama-sama tahu sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi tentunya," ucapnya.