Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Itu Facelift, Prosedur Estetika yang Dilakukan Eks Puteri Indonesia Riau 2024?
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia

Kamis, 07 Mei 2026 - 06:37:00 WIB
BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia
BPOM bakal terlibat sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal yang menyeret mantan Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi intinya Badan POM tegas sesuai dengan Tupoksinya bagi tenaga apakah itu dokter ataupun apapun, kalau dia bekerja menggunakan bahan-bahan obat atau bahan kosmetik yang tidak sesuai standar, tentu Badan POM akan mengatur, melaksanakan penindakan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya.

Dia menyayangkan munculnya kasus dugaan facelift ilegal tersebut, terlebih korban disebut mengalami cacat permanen hingga akhirnya melapor ke pihak berwenang.

“Saya kira itu ya. Jadi kita sangat sayangkan seharusnya dia tidak lakukan seperti itu, karena apalagi kasus ini saya ngerti betul karena ada orang yang sudah merasa dirugikan yang akhirnya melapor,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan facelift ilegal yang menjerat eks Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri mencuat usai adanya laporan korban mengalami cacat permanen akibat tindakan tersebut. Saat ini, Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut